Beranda Bekasi Nahas, SPG di Bekasi Dirampok dan Diperkosa Bergiliran dalam Mobil

Nahas, SPG di Bekasi Dirampok dan Diperkosa Bergiliran dalam Mobil

SPG di Bekasi diperkosa
Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa)

Tersangka diperkosa dengan kondisi mulut dibekap dan tangan diikat menggunakan kabel ties. “Setelah korban berada di jok belakang kemudian korban diperkosa secara bergantian dalam keadaan telanjang, dengan mobil dalam keadaan sedang berjalan dan musik diputar dengan volume yang kencang,” tuturnya.

Baca juga: Cara Polisi RW Bongkar Rumah Produksi Ganja Sintetis di Karawang

Puas melampiaskan nafsu bejatnya, kedua pelaku kemudian menurunkan korban di sebuah kebun kosong di daerah Kemang, Bogor, Jawa Barat.

Tak hanya itu, sebelum korban dibuang, tersangka merampas sejumlah barang milik korban seperti handphone, tas, jam tangan, hingga uang tunai.

“Serta pelaku meminta nomor pin ATM BCA korban dan pola handphone korban,” ucap Titus.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)