Beranda Headline Ossy Si Otak Pembunuhan Suaminya di Karawang Divonis Penjara Seumur Hidup

Ossy Si Otak Pembunuhan Suaminya di Karawang Divonis Penjara Seumur Hidup

Ossy karawang divonis penjara seumur hidup
Ossy Claranita Triar alias Clara (32), seorang istri yang sewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya, Arif Sriyono, di Karawang, Jawa Barat divonis kurungan penjara seumur hidup.

Kapolres Karawang kala itu, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebut kasus pembunuhan ini dilatari motif dendam dan sakit hati.

“Motifnya dendam dan sakit hati, karena tersangka mengaku sering dimarahi korban. Mereka sudah tidak harmonis, oleh karena itu istri korban berupaya menjadi dalang skenario supaya korban ini dibunuh,” beber dia, Selasa, 16 Januari 2024.

Baca juga: Jahatnya Ossy Clara Habisi Nyawa Suami di Karawang: Punya Selingkuhan, Ingin Kuasai Harta

Kala itu korban ramai disebut sebagai korban begal. Namun polisi saat itu curiga lantaran Ossy menolak jasad suaminya diotopsi. Ossy langsung panik dan pura-pura menangis.

Polisi kemudian menganalisis 27 CCTV di sepanjang tiga kilometer dari rumah korban hingga lokasi kejadian.

Dari hasil analisis tersebut, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya mengidentifikasi para pelaku, termasuk istri korban. (*)