
Seperti pembangunan rehab di KONI Karawang dimana dalam pemberitaan ramai disampaikan anggarannya mencapai hingga hampir setengah miliar itu, lanjut Gary, pembangunannya, tentu tidak akan mungkin dapat dilaksanakan apabila tidak ada anggaran.
Baca juga: Pengurus KONI Karawang Diminta Jangan ‘Cuci Tangan’ soal Pembangunan Ruang Rapat
“Lalu, anggaran pembangunan itu dari mana? Pasti berkaitan dengan keuangan pemerintah daerah yaitu APBD. Karena KONI setiap tahunnya mendapatkan Dana Hibah dari Pemkab Karawang,” kata Gary Gagarin.
Baginya tidak logis jika perusahaan kontraktor mau melaksanakan pembangunan gedung tanpa jaminan anggaran.
“Maka perlu ditelusuri dari mana anggaran pembangunan gedung tersebut karena jika berasal dari dana pemerintah maka harus ada SPK yang mendasarinya. Kalau tidak ada SPK dan anggaran keluar maka perlu diselidiki dana yang keluar itu dana apa,” tandasnya. (*)








