Beranda Karawang Pemkab Karawang Gelar Apel Siaga Bencana, 39 Anggota FBRB Dikukuhkan

Pemkab Karawang Gelar Apel Siaga Bencana, 39 Anggota FBRB Dikukuhkan

Karawang apel siaga bencana
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar apel gabungan siaga darurat bencana Hidrometeorologi pada Senin, 11 November 2024 kemarin. 

KARAWANG – Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar apel gabungan siaga darurat bencana Hidrometeorologi pada Senin, 11 November 2024 kemarin.

Pejabat Sementara (PJs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan menyampaikan, kesiapsiagaan ini penting dilakukan dalam menghadapi potensi bencana global khususnya hidrometeorologi basah seperti ancaman banjir, angin kencang (puting beliung) hingga tanah longsor.

“Apel gabungan ini sebagai langkah persiapan menghadapi berbagai bencana hidrometeorologi. Kita harus mempersiapkan diri dan memastikan semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, bekerjasama untuk penanganan bencana maksimal,” ujarnya.

Baca juga: Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Karawang, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Serius

Dalam apel tersebut, pihaknya juga mengukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Karawang periode 2024-2027.

Teppy berharap, FPRB bisa menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media massa, dan relawan dalam upaya penanggulangan bencana.

“Bangga rasanya berada di tengah para relawan yang siap bertugas mengurangi risiko bencana di Karawang. Mudah-mudahan Kabupaten Karawang kita tercinta terhindar dari bencana apapun,” harapnya.

Baca juga: Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Mengintai, BMKG: Masyarakat Harus Waspada!

Sementara itu, Kepala BPBD Karawang, Mahpudin menyebutkan, ada 39 anggota tim FPRB yang resmi dikukuhkan dalam momen apel tersebut.

Tim FPRB ini nantinya tidak hanya bertugas kaitan dengan mitigasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan sosialisasi mengenai penanggulangan bencana kepada masyarakat.