Beranda Headline Pemkab Karawang Prioritaskan UHC Meski TKD Dipotong, Siapkan Rp 330 M untuk...

Pemkab Karawang Prioritaskan UHC Meski TKD Dipotong, Siapkan Rp 330 M untuk 2026

Program uhc pemkab karawang
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memastikan hampir seluruh warganya terlindungi layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Kebijakan ini tetap menjadi prioritas meski dihadapkan tekanan fiskal akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Hingga tahun 2025, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Karawang telah mencapai 98,34 persen dari total penduduk.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Karawang, La Ode Ahmad, menyebut UHC merupakan komitmen Pemkab di bawah kepemimpinan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh untuk menjamin akses layanan kesehatan yang merata tanpa hambatan biaya.

Baca juga: Jangan Salah Paham, Begini Cara dan Syarat Berobat Gratis lewat Program UHC di Karawang

“Seluruh masyarakat Karawang harus tercover jaminan kesehatan nasional. Untuk peserta yang didaftarkan pemerintah daerah, iurannya dibayarkan melalui APBD,” ujar La Ode, Selasa (14/10/2025).

Tahun 2025, Pemkab Karawang mengalokasikan Rp 286 miliar untuk membayar iuran BPJS masyarakat kurang mampu. Tahun 2026, anggaran itu akan ditingkatkan menjadi Rp330 miliar menyesuaikan dinamika jumlah penduduk dan potensi PHK.

Selain pembiayaan, pemerintah juga memperkuat infrastruktur layanan kesehatan. Saat ini Karawang memiliki tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yakni RSUD Karawang, RSUD Jatisari, dan RSUD Rengasdengklok yang baru diresmikan bertepatan dengan HUT Karawang.

Baca juga: Pasien Meninggal Usai Dioperasi, RS Hastien Karawang Beberkan Kronologis Penanganan

“Warga pesisir utara kini tak perlu jauh ke pusat kota. Dengan adanya RSUD Rengasdengklok, pelayanan kesehatan bisa lebih dekat dan cepat,” tambah La Ode.

Pendaftaran UHC dapat dilakukan melalui fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui sistem Sorabi.

Baca juga: Peringati Hari Kebersihan dan Habitat Dunia, Telaga Desa KIIC Ajak Industri Jaga Lingkungan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Fahrurozi, mengapresiasi langkah Pemkab yang dinilai berhasil melindungi hampir seluruh warga.

“Saat ini sebanyak 2.568.616 jiwa atau 98,34 persen penduduk Karawang telah tercover UHC. Ini capaian luar biasa,” ungkapnya.

Dengan pencapaian tersebut, Karawang menjadi salah satu daerah dengan tingkat UHC tertinggi di Indonesia. Pemkab menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem jaminan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat. (*)