Beranda Bekasi Pemkot Bekasi Pastikan Tak Usulkan Formasi ASN 2023, Ini Sebabnya

Pemkot Bekasi Pastikan Tak Usulkan Formasi ASN 2023, Ini Sebabnya

Formasi ASN 2023 pemkot Bekasi
Pemkot Bekasi memutuskan tak akan mengusulkan formasi ASN 2023. (Foto/istimewa)

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan tak akan mengusulkan formasi aparatur sipil negara (ASN) 2023 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebab anggaran untuk ASN di Pemkot Bekasi sudah terserap maksimum 30 persen. Hal itu sebagaimana amanat Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi terlebih dahulu memetakan kebutuhan pegawai dan keseimbangan fiskal keuangan daerah.

Karenanya, untuk sementara Pemkot Bekasi memutuskan tak merekrut ASN lagi.

“Saat ini, APBD 2023 sudah melebihi 30 persen, tepatnya sekitar 35 persen,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih pada Rabu (31/5/2023).

Baca juga: PNS Maju Bacaleg Nonaktif per 1 Juli, BKPSDM Karawang Pastikan Awasi Mobilisasi ASN

Nadih mengatakan, jumlah ASN bisa saja bertambah, dengan cara pengangkatan tenaga kontrak kerja (TKK) menjadi pegawai dengan perjanjian kerja sama (P3K) formasi 2022 dan 2023.

Kedua, Pemkot Bekasi lebih mengedepankan perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan publik yang paling dibutuhkan masyarakat, utamanya pendidikan dan kesehatan.

Konsekuensinya, dalam keterbatasan APBD 2023, sementara waktu tidak mengusulkan formasi pengangkatan ASN tahun 2023. Tapi pada 2024, kemungkinan rekrutmen diadakan lagi.

“Namun (sekarang) lebih memilih mengoptimalkan SDM aparatur yang ada saat ini,” kata Nadih.