Beranda Headline Pengembang Tuding BPN Karawang Hambat Proses Serah Terima Fasos dan Fasum

Pengembang Tuding BPN Karawang Hambat Proses Serah Terima Fasos dan Fasum

Bpn karawang hambat fasos fasum
Foto ilustrasi.

KARAWANG – Asosiasi pengembang pemasar rumah nasional (Asprumnas) Jawa Barat (Jabar) menilai molornya proses serah terima fasos fasum, khususnya di Kabupaten Karawang disebabkan kinerja layanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang yang lamban.

Pasalnya, salah satu syarat penyerahan fasos fasum ialah lahan tersebut harus disertifikasi terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Pemkab Karawang.

“Sementara untuk proses bersertifikat itu lama. Lama akan menyebabkan terhambatnya pengesahan setplan yang ada di PUPR,” ujar Ketua Asprumnas Jabar, Abun Yamin Syam usai kegiatan sosialisasi fasos fasum di Kantor Kecamatan Klari, Karawang pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Baca juga: Blak-blakan Asprumnas Jabar soal Banyaknya Pengembang Lalai Serahkan Fasos Fasum

“Ketika kita ngajuin untuk pensertifikatan TPU (tempat pemakaman umum) misalnya, BPN kan kadang-kadang dengan kesibukannya itu kan menghambat juga proses untuk sertifikat,” sesal dia.

Para pengembang, kata Abun, ingin agar sejumlah persyaratan serah terima fasos fasum tidak lagi dipersulit. Salah satunya ialah penyerahan fasos fasum jangan lagi berbentuk sertifikat.

Usulan itu diakuinya sudah disampaikan saat rapat bersama Komisi III DPRD Karawang belum lama ini.

“Saat rapat dengan komisi 3, kita udah usul serah terima jangan bentuk sertifikat. Nanti yang proses sertifikatnya dari pemerintah, karena pihak pemerintah sama BPN kan deketlah. Kalo sama pengembang kadang-kadang, terus terang kita udah serah terima, kita dibebani biaya-biaya yang luar biasa,” beber Abun.

Baca juga: Banyak Developer Belum Serahkan Fasos Fasum, Pemkab Karawang Gandeng APH

Kepada Pemkab Karawang, dirinya berharap ketika digelar rapat koordinasi terkait fasos fasum, agar turut juga menghadirkan pihak BPN Karawang.

“Kami apresiasi dinas PRKP Karawang, tapi kami harapkan agar pada saat rapat berikutnya itu harus hadir juga pihak BPN, utamanya kan kuncinya di BPN,” pungkasnya.

Sementara Kepala BPN Karawang, Nurus Solichin belum merespons tudingan Asprumnas tersebut hingga jelang berita ini dimuat. (*)