Beranda Headline Blak-blakan Asprumnas Jabar soal Banyaknya Pengembang Lalai Serahkan Fasos Fasum

Blak-blakan Asprumnas Jabar soal Banyaknya Pengembang Lalai Serahkan Fasos Fasum

Asprumnas jabar fasos fasum
Ketua DPW Asprumnas Jawa Barat (Jabar), Abun Yamin Syam.

KARAWANG – Asosiasi pengembang pemasar rumah nasional (Asprumnas) Jawa Barat (Jabar) buka suara soal banyaknya developer belum menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) ke pemerintah daerah.

Ketua DPW Asprumnas Jawa Barat (Jabar), Abun Yamin Syam mengatakan, pihaknya sebetulnya terbuka dengan permintaan pemerintah daerah agar penyerahan fasos fasum bisa disegerakan.

“Sosialisasi serah terima fasos fasum termasuk TPU, itu yang kita (pengembang) tunggu-tunggu,” ungkapnya saat sosialisasi fasos fasum bersama Dinas PRKP Karawang di Kantor Kecamatan Klari, Karawang pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Baca juga: Soal Fasos Fasum, Dinas PRKP Karawang Bilang Sudah Sidak Pengembang, Ini Hasilnya

Hanya saja dalam prosesnya, pengembang terkadang menghadapi kesulitan karena dijejali sejumlah persyaratan yang rumit. Salah satunya seperti lahan yang diserahkan harus dalam bentuk sertifikat.

Padahal, Abun menilai jika proses sertifikasi lahan fasos fasum itu butuh waktu yang tidak sebentar. Sehingga tidak akan efektif jika salah satu persyaratannya harus sertifikasi dulu.

Pihaknya dalam rapat bersama Komisi III DPRD Karawang beberapa waktu lalu, sudah mengusulkan agar serah terima jangan berbentuk sertifikat dan tidak dikenakan biaya-biaya lain ketika sudah serah terima.

“Yang menjadi lama itu masalah persyaratan. Kita udah usul serah terima jangan bentuk sertifikat. Nanti yang disertifikatkannya pihak pemerintah, karena pihak pemerintah sama BPN kan deketlah. Kalo sama pengembang kadang-kadang, terus terang kita udah serah terima, kita dibebani biaya-biaya yang luar biasa,” paparnya.

Ia menambahkan, sosialisasi Dinas PRKP Karawang kepada pengembang saat ini adalah terobosan baru, serta solusi agar para pengembang terbantu dalam menyerahkan fasos fasum beserta TPU.

Baca juga: Temukan Timbunan Limbah Pemicu Polusi Udara, KLHK Setop Operasional Pabrik Kertas di Karawang

Karena, kata Abun, tidak sedikit pengembang yang ternyata belum mengetahui bagaimana tata cara penyerahannya.

“Intinya rata-rata pada males karena ribetnya persyaratan atau pada gatau tata caranya. Saya apresiasi, selama keliling baru Karawang yang ada sosialisasi seperti ini,” katanya.

“Ini solusi buat kita, kita kadang kebingungan. Sekarang setelah koordinasi, kesulitannya bisa dikawal bareng-bareng,” pungkasnya. (*)