
KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang mendorong setiap perusahaan di Karawang memberi porsi 1 persen untuk penyandang disabilitas.
Hal itu terungkap saat kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas Tahun 2023 di Hotel Mercure pada Kamis (9/3/2023).
Kepala DP3A Karawang, Ridwan Salam menyampaikan, secara khusus pihaknya mendorong pemberdayaan disabilitas di ruang-ruang kerja melalui kebijakan pemerintahan daerah.
Baca juga: Dukung NasDem Tekan Kekerasan Seksual, DP3A Karawang Minta Korban Berani Melapor
Pasalnya, hingga saat ini serapan kerja penyandang disabilitas di Kabupaten Karawang sendiri masih rendah.
“Kita juga mendorong salah satunya dengan cara menitipkan edaran Bupati kepada perusahaan untuk bisa menerima 1% disabilitas untuk dipekerjakan,” jelasnya.
Dari catatannya, ada sekitar 8 ribuan penyandang disabilitas di Karawang dan telah diverifikasi menjadi 5 ribuan.
Baca juga: Momentum HKSN, Dinsos Karawang Serukan Jangan Kasihani Disabilitas
“Leading-nya nanti di Disnaker, yang telah diverifikasi tinggal 5 ribuan. Nanti kita coba sisir lagi, mana yang punya potensi untuk kita salurkan,” katanya.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menegaskan, Musrenbang ini adalah konvergensi bersama. Seluruh masukan hari ini akan ditampung untuk direalisasikan dalam program tahun 2024.







