
“Kita membuka ruang, karena tanggapan dan masukan dari masyarakat ini sangat berpengaruh. Setelah kita crosscheck kebenarannya, kita konfirmasi, kalau memang terbukti kita akan evaluasi,” ujar Rizal lebih lanjut.
Baca juga: Jalan Penghubung Kereta Cepat di Karawang Amblas, Warga Minta Segera Diperbaiki
Panwascam yang tidak memenuhi syarat (TMS), ia menegaskan, adalah Panwascam yang tidak memenuhi unsur dari hasil penilaian Bawaslu Kabupaten. Dan mereka dilarang mendaftar dalam penerimaan Panwascam yang baru.
“Kami berharap, Panwascam Adhock terpilih pada gelaran Pilkada 2024 ini, tentunya, mengutamakan integritasnya sebagai pengawas, lalu profesionalitas dan mentalitasnya, karena Panwascam ini adalah perpanjangan tangan dari Bawaslu Kabupaten Karawang,” pungkasnya.
Setelah tes CAT selesai, peserta pendaftar Panwascam akan mengikuti tes wawancara sebagai tahap terakhir. Selanjutnya, Nama-nama yang lulus akan diumumkan untuk direkrut menjadi anggota Panwascam bersamaan dengan pengumuman Panwascam Existing yang terpilih. (*)










