Beranda Headline Pesta Gay Bikin Resah, DPRD Karawang Siap Inisiasi Perda Larangan LGBT

Pesta Gay Bikin Resah, DPRD Karawang Siap Inisiasi Perda Larangan LGBT

Dprd karawang pesta gay
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin.

KARAWANG – Dugaan pesta gay yang viral di Karawang, Jawa Barat memicu kemarahan tokoh agama hingga kalangan legislatif.

DPRD Karawang bahkan menyatakan siap menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan LGBT sebagai langkah antisipasi agar praktik homoseksual, lesbian, dan perilaku seksual sejenis tidak berkembang di wilayah berjuluk Kota Pangkal Perjuangan itu.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan Karawang tidak boleh lengah menghadapi fenomena yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan budaya masyarakat.

Baca juga: Manajemen Theatre Night Mart Karawang Minta Maaf soal Heboh Pesta Gay, Klaim Sempat Tegur Pengunjung

Apalagi Karawang dikenal sebagai daerah dengan sejarah panjang peradaban Islam dan keberadaan pesantren-pesantren tua di Jawa Barat.

“Karawang adalah kota santri. Kita punya sejarah panjang peradaban Islam dan pesantren. Jangan sampai daerah ini menjadi tempat tumbuh suburnya praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai agama dan kesusilaan,” tegasnya.

Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh menunggu hingga fenomena tersebut semakin meluas. Karena itu, DPRD mendorong lahirnya produk hukum daerah sebagai benteng pencegahan.

“Kita harus mengedepankan prinsip daf’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, mencegah kerusakan lebih didahulukan daripada mengejar kemaslahatan. Jangan sampai pemerintah dianggap melakukan pembiaran,” katanya.

Baca juga: Bupati Aep soal Map ‘Bupati Karawang’ di Rumah Eks Kepala BGN: Untuk Usulan Dapur MBG di Wilayah Stunting

Selain mendorong pembentukan Perda, DPRD juga mendesak Polres Karawang untuk mengusut tuntas dugaan pesta gay yang videonya beredar luas di media sosial.

Menurutnya, kasus tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat dan memantik kemarahan para kiai serta pimpinan pondok pesantren di Karawang.