Beranda Karawang Polisi Ingatkan Warga Karawang Waspadai STNK dan BPKB Palsu, Begini Cara Membedakannya

Polisi Ingatkan Warga Karawang Waspadai STNK dan BPKB Palsu, Begini Cara Membedakannya

Stnk bpkb palsu di karawang
Barang bukti STNK dan BPKB palsu saat jumpa pers di Mapolres Karawang.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pekerja Proyek di Cikampek, 3 Lagi Masih Diburu

Cara Mengetahui Keaslian BPKB

1. Cek Sampul BPKB

Sampul BPKB saat ini berwarna hijau kecoklatan dengan desain 2 garis (warna yang berbeda) serta terdapat lubang yang memperlihatkan nomor BPKB.

Untuk BPKB keluaran 2022, lubang nomor BPKB tidak lagi berada di pojok atas, melainkan dibagian pinggir berbentuk trapesium.

Jangan khawatir apabila kamu menemukan sampul BPKB berwarna biru, sebab itu keluaran lama. Yang perlu kamu perhatikan adalah laminasi sampulnya. BPKB asli memiliki laminasi mengkilap dengan corak khusus bertuliskan BPKB.

2. Terdapat Hologram pada Lembar Pertama dan Terakhir

BPKB asli memiliki hologram berwarna silver dengan bentuk logo BPKB yang tertera dibagian atas halaman pertama. Jika dilihat menggunakan cahaya, hologram tersebut akan memantulkan cahaya pelangi.

3. Lembar Identitas Pemilik Kendaraan

Pada BPKB keluaran 2022, selain terdapat identitas pemilik kendaraan dan cap dari Korlantas Polri, kamu juga akan menemukan kode QR dibagian pojok kanan atas lembar kedua.

Coba scan, maka akan muncul nomor dan tahun registrasi BPKB. Selain itu, kamu juga wajib periksa nomor faktur, tanggal, ATPM, nomor A/B form dihalaman ke 4 lembar dokumen registrasi.

4. Perhatikan Benang

Pada BPKB keluaran 2022 terdapat benang pengaman berwarna hologram yang terletak disetiap ujung halaman. Benang ini ada disetiap halaman.

BPKB yang asli dijilid menggunakan benang benang dengan warna yang beragam, biasanya berwarna merah, putih dan biru.

(*)