KARAWANG – Ramai di media sosial mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Tirtamulya, Karawang. Sekolah tersebut dinarasikan menahan ijazah seorang siswa lantaran masih memiliki tunggakan.
Dalam unggahan @brorondm, menyertakan beberapa slide berisi pernyataan keras mengenai sulitnya ekonomi saat ini.
Ia menyayangkan adanya hambatan terhadap siswa yang ingin menimba ilmu dan mencari nafkah di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit.
Baca juga: Sah, DPRD Tetapkan Aep-Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih
“Ekonomi lagi susah, ada kesempatan cari nafkah malah terhalangi. Dunia pendidikan gini amat. @smkn1_tirtamulya bisa klarifikasi perihal ini??” tulisnya dalam salah satu slide.
Unggahan tersebut juga ditutup dengan seruan tegas: “STOP PUNGLI…!!!” yang menambah perhatian publik terhadap kasus ini.
Banyak komentar dari warganet yang mendukung unggahan tersebut, meminta pihak SMKN 1 Tirtamulya segera memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan ini. Sementara itu, sejumlah netizen berharap masalah ini segera diselesaikan agar tidak mencoreng dunia pendidikan di Karawang.
Baca juga: Saber Pungli Selidiki Praktik Jual Beli Buku LKS di SDN Dawuan Tengah V Cikampek
Dikembalikan ke siswa gratis
Merespons hal itu, Kepala SMKN 1 Tirtamulya Karawang, Rika Wahyuni akhirnya mengembalikan ijazah siswa yang diduga ditahan karena memiliki tunggakan.
Rika bilang bahwa siswa tersebut langsung dilakukan pemanggilan oleh pihak sekolah dan akan dimintai keterangan terkait rekaman video yang viral tersebut.
“Hari ini kita panggil dan akan kita berikan ijazahnya secara gratis dan ini berlaku untuk semua siswa lulusan SMKN 1 Tirtamulya,” katanya saat jumpa pers di halaman sekolah Senin, (13/1).
Saat disinggung soal iuran IPDD dan IPD yang diminta pihak sekolah kepada siswa sebesar jutaan rupiah, pihaknya menjelaskan bahwa IPDB merupakan Iuran Peserta Didik Baru (IPDB) sedangkan untuk IPD merupakan Iuran Peserta Didik (IPD).














