
“Warga juga menginginkan keberlanjutan pembangunan jalan, bahkan ada yang meminta perbaikan mushala,” ungkapnya.
Baca juga: Dukung Pengelolaan Lingkungan, Astra Daihatsu Serahkan Mesin Pencacah Kompos ke DLH Karawang
Namun, Dedi menegaskan bahwa tidak semua permintaan bisa langsung direalisasikan.
“Dalam hal seperti ini, kami sebagai anggota dewan memiliki acuan yang disebut Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Jika tidak tercantum di sana, maka kami tidak bisa menindaklanjutinya,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini banyak pembangunan seperti madrasah atau perbaikan fasilitas umum yang tidak bisa dilakukan tanpa dasar Pokir yang jelas.
“Ini menjadi pertanyaan bagi saya dan rekan-rekan dewan lainnya,” katanya. (*)










