KARAWANG – Dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di salah satu lingkungan ponpes di Kecamatan Majalaya, Karawang membuat heboh publik. Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kabupaten Karawang pun langsung bergerak menelusuri kabar tersebut.
Ketua RMI PCNU Karawang, K.H. Ammar Fasni, LC., mengatakan, dari penelusuran pihaknya ke lokasi ponpes tersebut, tidak ditemukan adanya dugaan pelecehan seksual.
“Hasil penelusuran kami tidak menemukan adanya dugaan pelecehan seksual di ponpes itu, pemicunya dari adanya laporan dari orangtua santriwati yang mendapat informasi sepihak,” katanya, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: Kemenag Karawang Sebut Ponpes di Kasus Pencabulan Santriwati Sudah Tidak Aktif Sejak 2018
Pihaknya pun mendapatkan informasi bahwa dari Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Karawang melakukan hal sama (penelusuran) dan hasilnya pun tidak ada pelecehan seksual.
“Begitu juga adanya dugaan Al-Isra bukan pondok pesantren tapi ketika kita kroscek ke Kemenag Kabupaten Karawang ternyata telah terdaftar izin operasionalnya,” ulasnya.
Menurunya, dugaan kasus itu merupakan kesalahpahaman antara pihak orangtua dengan Ponpes Al-Isra karena kemungkinan santriwati yang mengadukan ke orangtua adalah satriwati yang tidak betah mondok lalu membuat alasan-alasan pembenaran (tidak betah) yang justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat Karawang.
“Yang kami takutkan jika ini tidak di-counter akan menjadi bola liar, fitnah terhadap satu ponpes ditakutkan akan mememangaruhi (stigma)) ponpes lainnya, stigma ini akan sangat berbahaya.
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Puluhan Santri, Orang Tua Lapor Polisi
“Akhir-akhir ini banyak fitnah menyerang ponpes, maka itu kami dari RMI memohon kepada pihak kepolisian dan PD Pontren agar segera kasus ini diselesaikan biar tidak jadi bola liar dan fitnah kemana-mana,” tegasnya.
Ramai-ramai lapor polisi
Sebelumnya, seorang pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Karawang diduga mencabuli puluhan santriwatinya. Hal itu terungkap saat para orang tua korban melaporkan kasusnya ke kepolisian.













