Beranda Karawang Saber Pungli Nilai Retribusi Parkir di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek Tidak Layak

Saber Pungli Nilai Retribusi Parkir di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek Tidak Layak

Saber pungli smk cikampek
Saber Pungli Kabupaten Karawang angkat bicara terkait pungutan parkir yang dikenakan kepada siswa-siswi SMK Muhammadiyah 1 Cikampek.

KARAWANG – Saber Pungli Kabupaten Karawang angkat bicara terkait pungutan parkir yang dikenakan kepada siswa-siswi SMK Muhammadiyah 1 Cikampek.

Tim Saber Pungli Karawang, Sujana menegaskan bahwa pihak sekolah maupun yayasan yang mengelola parkir untuk siswa tidak diperbolehkan. Terlebih kata dia, berbenturan dengan undang-undang aturan lalu lintas.

“Menurut  saber itu tidak layak anak anak dikenakan retribusi parkir. Apalagi dihubungkan dengan UU lalulintas,” tegasnya, Kamis (8/8).

Baca juga: Dipolisikan Puluhan Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes Terduga Cabul di Karawang Langsung Kabur

Sebelumnya, Karawang Monitoring Grup (KMG) mendesak Saber Pungli Karawang untuk turun gunung ke lokasi parkiran SMK Muhammadiyah 1 Cikampek soal dugaan pungutan yang mendapat keluhan dari sejumlah siswa dan orang tua siswa.

Ketua KMG, Imron Rosadi mengatakan bahwa disini peran saber pungli karawang untuk membuktikan apakah ada dugaan tindakan pungutan liar yang merugikan sejumlah siswa maupun orangtua siswa dalam pengelolaan parkir di sekolah.

“Disini harus ada peran saber pungli karawang, jangan hanya diam kejadian ini sudah ada keluhan dari siswa maupun orangtua siswa. Jangan sampai lahan parkir ini dijadikan ajang bisnis sekolah yang berkedok yayasan. Harus terbuka apakah sudah ada izin yang ditempuh? Lalu apakah tercatat dalam retribusi parkir yang bisa menjadi PAD bagi pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca juga: Tanggulangi Stunting, PHE ONWJ Bekali Kader Posyandu Desa Sedari Karawang

Dia juga menyinggung soal perkiraan omset yang dihasilkan dari pungutan parkiran tersebut. Bayangkan saja dari ribuan siswa yang dipungut dalam sebulan ditaksir bisa mencapai puluhan juta rupiah.