Beranda Karawang Saber Pungli Karawang Pastikan SMPN 1 Kotabaru Kembalikan Uang Pungutan PPDB ke...

Saber Pungli Karawang Pastikan SMPN 1 Kotabaru Kembalikan Uang Pungutan PPDB ke Wali Murid

Pungutan ppdb di karawang
Satgas Saber Pungli Karawang menyebut pihak SMPN 1 Kotabaru akan mengembalikan uang dugaan pungutan liar (pungli) terkaot PPDB Online.

KARAWANG – Satgas Saber Pungli Karawang menyebut pihak SMPN 1 Kotabaru akan mengembalikan uang dugaan pungutan liar (pungli) terkait PPDB Online.

Hal itu menyusul ramainya praktik dugaan pungli sebesar Rp 200 ribu di sekolah tersebut. Alhasil Saber Pungli dan pihak kepolisian pun turun tangan.

Baca juga: Gaduh Dugaan Pungutan PPDB di SMPN 1 Kotabaru, Saber Pungli Karawang Turun Tangan

SMPN 1 Kotabaru memiliki siswa/i tahun ajaran 2024 dengan jumlah kelulusan sebanyak 416 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 198 siswa/i di antaranya didaftarkan secara kolektif melalui pihak sekolah.

Perwakilan Saber Pungli, AKP Joko Suwito menegaskan, orang tua peserta didik diperbolehkan melakukan PPDB Online secara kolektif melalui operator sekolah. Asal dalam membantu proses pendaftarannya, sekolah jangan memungut biaya.

“Pihak sekolah akan mengembalikan uang yang sudah masuk untuk pelaksanaan PPDB Online yang sebelumnya diterima oleh wali murid akan dikembalikan ke orang tua murid,” katanya, Senin (10/6).

Baca juga: SMPN 1 Kotabaru Karawang Diduga Pungli PPDB, Per 1 Siswa Dipatok Rp 200 Ribu

Sementara, Kepsek SMPN 1 Kotabaru, Dede Karbada membantah melakukan pungutan untuk pendaftaran kolektif PPDB online. Apalagi jika sampai nominalnya sudah ditentukan.

“Adapun untuk nominal sebesar Rp 200 ribu yang diberikan oleh orang tua, merupakan inisiatif dari wali murid karena merasa telah dibantu oleh pihak sekolah,” ucap Dede. (*)