Beranda Karawang Sempat Kabur ke Bogor, Pembacok Pelajar di Karawang Akhirnya Diciduk Polisi

Sempat Kabur ke Bogor, Pembacok Pelajar di Karawang Akhirnya Diciduk Polisi

Pembacok pelajar di karawang diciduk
Kapolsek Rengasengklok, Karawang, Kompol Yuswandi melakukan konferensi pers terkait pembacok pelajar yang akhirnya diciduk.

Kejadian bermula ketika korban sedang nongkrong di Dusun Warudoyong bersama teman-temannya pada Jumat (27/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu tiba-tiba datang 3 orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian salah satu pelaku turun dari motor dan langsung membacokkan senjata tajam jenis cerulit ke bagian punggung korban hingga mengalami luka sobek.

Puas melihat korban tersungkur, ketiga pelaku langsung kabur. Sedangkan korban langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk selanjutnya dirujuk ke RSUD Karawang.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di bagian punggung sebelah kiri, dan pada tanggal 15 November 2023 korban meninggal dunia di RSUD Karawang,” bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 Ayat 3 RI No 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)