KARAWANG — Sebanyak 67 desa dari 25 kecamatan di Karawang, Jawa Barat bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara digital pada 22 November 2026 mendatang.
Untuk menopang perhelatan ini, pihaknya menyiapkan anggaran sebanyak Rp 6,7 miliar yang bersumber dari bantuan keuangan. Jumlah ini mengalami efisiensi dari sebelumnya Rp 12,7 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Syaefullah, mengungkapkan bahwa seluruh persiapan basis data hingga sosialisasi di tingkat kecamatan telah dimulai sejak April 2026 lalu.
Baca juga: Meriahkan HUT ke-81 RI, NasDem Karawang Gelar Gowes Kemerdekaan
Adapun pendaftaran calon kepala desa akan resmi dibuka mulai 5 September 2026, disusul pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru pada awal Oktober.
“Semuanya kita rencanakan digital. Total ada 438 TPS, di mana per TPS disediakan dua bilik suara yang masing-masing disetting untuk maksimal 500 pemilih. Data pemilih di tiap bilik sudah terkunci secara sistem, jadi tidak bisa menyeberang ke bilik lain,” ujar Syaefullah di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Selasa (18/8).
Menjawab kekhawatiran publik soal potensi peretasan dan kebocoran data, Syaefullah menegaskan bahwa sistem pemilihan di TPS dioperasikan secara penuh tanpa jaringan internet (offline).
Prosedur transparansi pun tetap diterapkan ketat seperti pemilihan konvensional.
“Data ini sifatnya offline hanya di TPS tersebut untuk mengantisipasi kebocoran. Layar tab akan diperlihatkan dalam keadaan kosong sebelum digunakan dan diamankan menggunakan kata sandi khusus,” jelasnya.
Baca juga: Anak Muda Karawang Diminta Hindari Perilaku Menyimpang dan Perkuat Nasionalisme
Syaefullah menambahkan, penggunaan sistem digital ini justru disambut positif oleh pemilih lansia berdasarkan hasil uji coba lapangan di beberapa wilayah seperti Banyusari.









