Beranda Headline Siltap Aparat Desa Tak Jadi Cair, DPMD dan BKAD Purwakarta Kompak Bungkam

Siltap Aparat Desa Tak Jadi Cair, DPMD dan BKAD Purwakarta Kompak Bungkam

Siltap di purwakarta tak jadi cair
Ilustrasi aparat desa di Purwakarta kecewa siltap tak jadi cair. (Ist)

PURWAKARTA – Kekhawatiran para aparat desa se-Kabupaten Purwakarta mengenai pencairan Siltap agaknya mulai terbukti. Siltap untuk bulan Desember 2023 dipastikan tak jadi cair.

Padahal sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) maupun Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta sesumbar jika Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) dan Siltap akan cair sekaligus bulan Desember ini.

“DBHP cair, tapi Siltap untuk bulan Desember sampai hari ini tidak ada pencairan, sudah nunggu lama di BJB hasilnya tetap nihil,” jelas salah seorang Kepala Desa di Purwakarta yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu, 30 Desember 2023.

Baca juga: Kades Jangan Cemas, BKAD Purwakarta Pastikan Siltap dan DBHP Cair Bertahap

Dia mengaku tak tahu persis apa kendalanya Siltap tidak bisa dicairkan. Namun informasi yang diketahuinya, Siltap baru akan cair di Januari 2024.

“Kami tidak tahu persis apa kendalanya, tapi informasi yang kami peroleh bahwa Siltap akan dibayarkan di Januari 2024,” imbuh dia.

Sementara Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo dan Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta R. Muchamad Nurcahja kompak tidak memberikan keterangan apapun terkait Siltap yang tak bisa dicairkan.

Baca juga: Operasi Jagratara saat Nataru, 73 TKA di Karawang dan Purwakarta Diperiksa Imigrasi

Janji dicairkan akhir tahun

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, R Muchamad Nurcahja dalam keterangannya mengatakan, bahwa DBHP dan Siltap untuk Desa dan aparatnya dalam waktu dekat akan segera selesai.