PURWAKARTA – Penantian seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Purwakarta terkait pencairan dana bagi hasil pajak (DBHP) dan Siltap Aparat Desa yang sempat mandek tanpa kejelasan kini mulai terjawab.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, R Muchamad Nurcahja dalam keterangannya mengatakan, bahwa DBHP dan Siltap untuk Desa dan aparatnya dalam waktu dekat akan segera selesai.
“Sudah proses tinggal pencairan bertahap,” jelas dia saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Desember 2023.
Baca juga: DBHP Tak Kunjung Cair, Kades di Purwakarta Terpaksa Hentikan Renovasi Kantor Desa
Dia memastikan anggaran DBHP dan Siltap diselesaikan di akhir 2023, namun untuk permulaan baru Siltap dulu yang dicairkan.
Kepastian itu sekaligus mematahkan isu yang berkembang bahwa Siltap dikabarkan baru akan dibayar di awal Januari 2024.
“Siltap dulu yang dicairkan, namun tetap bertahap sesuai berkas verifikasi desa yang telah masuk dan sudah berproses sejak Jumat pekan kemarin,” ujarnya.
“Jadi tidak benar isu yang beredar kalau Siltap itu dibayar di Januari 2024, semuanya juga sedang berproses, Siltap dulu menyusul DBHP,” pungkasnya.
Renov kantor disetop gegara DBHP mandek
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Cinangka, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Hj Ida D Marlina terpaksa menghentikan sementara kegiatan renovasi kantor desanya.
Baca juga: Siap-siap Harga Rokok Mahal, Tarif Cukai Naik 10% Mulai 2024
Pasalnya, biaya renovasi yang sedianya dialokasikan dari anggaran dana bagi hasil pajak atau DBHP hingga kini belum jelas kapan pencairannya.
Jika renovasi dilanjutkan tanpa kejelasan pencairan DBHP, dia khawatir nantinya malah merugikan pihak ketiga. Maka itu, dia terpaksa menghentikan sementara renovasi bangunan desa sampai ada kejelasan kapan DBHP cair.