Beranda Headline Sudah Lulus Passing Grade Seleksi PPPK, Bidan PTT Karawang Tuntut Keadilan

Sudah Lulus Passing Grade Seleksi PPPK, Bidan PTT Karawang Tuntut Keadilan

Bidan ptt karawang
Pengurus Bidan PTT Karawang beraudiensi dengan Pemkab Karawang terkait mekanisme penerimaan PPPK.

“Artinya, dapat saja dikatakan kegagalan serapan rekruitmen CASN PPPK 2022 pada tenaga kesehatan bidan terkhusus PTT, terlihat dari data tersebut,” ulasnya.

Di samping itu, dari 50 puskesmas yang tersebar se-Kabupaten Karawang, terdapat 10 puskesmas yang tidak mengajukan formasi kebutuhan. Hal itu dinilainya menjadi absurd, karena tidak berdasarkan pada kenyataan, bahkan terkesan diskriminatif.

Sampaikan tiga tuntutan

Atas hal itu, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, agar 86 orang agar dapat mendapatkan kebijakan diloloskan dan diumumkan memeroleh hak sebagai CASN PPPK tahun 2022-2023 ini.

“Dibutuhkan diskresi yang berbasis kebijakan pemerintahan daerah dalam menyelematkan rakyat dan tenaga kesehatannya, terkhusus di Kabupaten Karawang,” sambung Erma.

Kedua, kekhawatiran dalam menjawab kebutuhan formasi masih dikotori dengan praktek pungli. Kami memberikan sinyalemen ini, agar jangan ada praktek usulan yang menjadikan rekruitmen bidan PTT Karawang sebagai mesin ATM. Ataupun sapi perahan!

“Ketiga, hasilkan proses rekruitmen tenaga kesehatan bidan PTT Karawang yang transparan, berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan obyektif mengedepankan hasil dari mekanisme kelulusan terbaik. Bebas pungli, gratifikasi, dan KKN (0),” tandasnya.

Baca juga: Pembangunan RSUD Rengasdengklok Comot Dana Pokir DPRD, Dewan Setuju?