Beranda Headline Sudah Periksa 269 Saksi, Kejaksaan Masih Belum Tetapkan Tersangka Kredit Fiktif Perumahan...

Sudah Periksa 269 Saksi, Kejaksaan Masih Belum Tetapkan Tersangka Kredit Fiktif Perumahan di Karawang

Kejaksaan karawang belum tersangka kredit fiktif
Ilustrasi dugaan korupsi KPR perumahan. Dok: istimewa

Penggeledahan dilakukan di Kantor Pusat PT BAS di Bekasi, Marketing Gallery PT BAS di Karawang, Kantor BTN Cabang Karawang, serta sebuah rumah di kawasan Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi.

“Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik telah menyita sebanyak 409 dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Namun hingga kini belum ditemukan barang bukti berupa uang tunai,” jelas Sigit.

Kejari Karawang, kata dia, juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Baca juga: Anak Muda Karawang Diminta Hindari Perilaku Menyimpang dan Perkuat Nasionalisme

Penyidik juga telah mengajukan permohonan pembukaan informasi perbankan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta meminta konfirmasi rekening yang digunakan debitur joki kepada sejumlah bank, yakni Bank Mandiri, BCA, dan BNI.

Meski penyidikan terus berjalan, Kejari Karawang menegaskan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Tim Penyidik belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. Proses pendalaman terhadap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat masih terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup,” tandasnya. (*)