Beranda Karawang Tak Cuma Gedung Ambruk, Sekolah di Karawang pun Banyak yang Belum Penuhi...

Tak Cuma Gedung Ambruk, Sekolah di Karawang pun Banyak yang Belum Penuhi Standar

Sekolah di karawang belum penuhi standar
Dokumentasi gedung sekolah ambruk di Karawang beberapa waktu lalu.

KARAWANG – Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang menyebut, pekerjaan rumah dunia pendidikan di Karawang masih menumpuk. Selain soal perbaikan gedung ambruk, melainkan juga sekolah yang belum memenuhi standar.

Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang, Ono Supriatno mengatakan, standar sarana prasarana (sarpras) pendukung sekolah di antaranya meliputi toilet, perpustakaan dan laboratorium sekolah yang masih jauh dari kata layak.

Padahal sapras pendukung tidak kalah penting untuk dipenuhi apalagi yang sifatnya urgen seperti toilet.

Baca juga: 3 Ribuan Guru Honorer Karawang Masih Antre Diangkat Jadi ASN PPPK

“Selama ini kita masih fokus ke sarana pembelajaran, ruang belajar. Itupun masih banyak yang harus dipenuhi. Dibeberapa sekolah masih ada yang belum terpenuhi standar sapranya. Misal jamban, itu hampir tiap sekolah tidak memenuhi standar. Standarnya itu kan setiap 30 siswa putri harus ada 1 jamban, setiap 40 siswa putra harus ada 1 jamban,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, (22/6).

Ono mendorong seluruh sekolah di Karawang yang standar saprasnya belum terpenuhi jangan hanya mengandalkan anggaran pemerintah.

Sebab, masih ada alternatif lain seperti memanfaatkan anggaran dana desa dan partisipasi masyarakat bidang industri (CSR).

“Sekolah bersama komite harus berupaya tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Kalau mengandalkan pokir, anggaran pusat, anggaran daerah itu lama,” imbuh Ono.

Baca juga: 30 WNA Kantongi e-KTP Karawang, Ini Macam-macam Keperluannya

“Kepsek sebetulnya bisa ikut minggon, di desa itu ada anggaran untuk pendidikan. Atau bisa juga melibatkan dunia industri. Itu salah satu alternatif memenuhi kekurangan,” lanjutnya.

Ono memastikan gak tersebut tidak menyalahi aturan karena selain anggaran dari pemerintah terdapat pengaturan juga terkait partisipasi masyarakat.

“Tanggung jawab pendidikan itu tanggung jawab bersama. Untuk melahirkan generasi yang berkualitas, mutu sarpras penunjang juga harus terpenuhi demi kenyamanan belajar,” pungkasnya. (*)