Beranda Regional TKI Karawang 11 Tahun di Arab, Pulang Dibantu Bupati-Polisi

TKI Karawang 11 Tahun di Arab, Pulang Dibantu Bupati-Polisi

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Sarah binti Rasim, seorang TKI ilegal asal Karawang lega dan bahagia bisa kembali ke Indonesia. Selama 11 tahun, dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi.

Nasibnya kian pilu ketika terkena sakit jantung. Bahkan, perempuan 48 tahun itu sempat koma selama 3 pekan pada Desember 2017.

“Ibu saya dirawat di RS Adwani sepanjang Desember 2017. Keluarga diharuskan membayar biaya pengobatan ibu hingga 25 ribu riyal Saudi Arabia,” ujar Nurhamdian, anak kandung Sarah saat dipertemukan dengan ibunya di pemda Karawang, Selasa sore (23/1).

Sore itu, Nurhamdian kembali bisa bertemu dengan ibunya setelah 11 tahun berpisah. Mereka bertemu berkat kerja cepat Pemda Karawang yang berhasil memulangkan TKI asal Dusun Langseb, Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang tersebut.

Bermula saat mendapat informasi mengenai kondisi Sarah yang terlantar di Saudi, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana langsung menghubungi sejumlah orang yang sedang umroh. Salahsatunya adalah Kabagops Polres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo.

“Begitu dengar kabaar mengenai Ibu Sarah, saya ingat ada kabagops yang sedang umroh. Akhirnya saya minta Pak Kabagops untuk melihat langsung kondisi terakhir dari warga kami biar cepat,” ujar Cellica.

Begitu selesai umroh, Pada 8 Februari 2018, Prasetyo beserta 3 orang lainnya lalu mengecek kondisi Sarah. Sayangnya, perempuan itu tak bisa langsung dipulangkan. Sarah harus membayar denda pelanggaran keimigrasian dan biaya rumah sakit senilai puluhan ribu riyal Saudi Arabia.

“Ibu Sarah dibebani biaya rumah sakit, denda TKI Ilegal (exit permit) ditambah ongkos pulang,” ujar Prasetyo di Pemda Karawang.

“Kalau dirupiahkan, jumlahnya mencapai 180 juta (rupiah),” Prasetyo menambahkan.

Prasetyo lalu menginformasikan biaya itu kepada Cellica melalui sambungan telepon. “Kami langsung patungan mengumpulkan dana untuk kepulangan Sarah,” kata Cellica.

Dalam waktu sepekan, Cellica berhasil mengumpulkan dana hingga Rp 40 juta. Beruntung, Tim Perlindungan TKI Kemenlu berhasil melobby imigrasi Arab Saudi untuk membebaskan biaya exit permit Sarah senilai 10 ribu Riyal Saudi atau sekitar Rp 35 juta. Bantuan juga datang dari Rumah Sakit King Faisal Thaif. Rumah sakit itu menggratiskan biaya pengobatan Sarah hingga pulih.

Keesokan harinya, Cellica lalu mentransfer sejumlah uang untuk memulangkan Sarah.

“Uang itu dari hasil patungan warga Karawang selama sepekan,” ungkap Cellica. “Saya harap uang itu digunakan dengan baik, barangkali ibu Sarah mau jualan di rumah,” kata Cellica. (kb)