
“Sehingga, saat ini yang bersangkutan dalam keadaan overstay selama 3 tahun 10 bulan,” ungkap Barlian kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Oleh karenanya, Imigrasi Karawang langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait mulai dari Pemerintah Kabupaten Karawang, Dirjen Keimigrasian dan pihak Taipei Economic and Trade Office (TETO) selaku perwakilan pemerintahan Taiwan.
Menurutnya, pihak TETO berencana mendatangi kediaman Siti Aisah serta melakukan upaya pencarian keluarga Huang Che Ming yang berada di Taiwan.
Baca juga: Kisah Klub Sepatu Roda Inline Cruiser Karawang, Sempat Bubar tapi Bangkit Kembali dengan Prestasi
“Melalui langkah koordinasi yang telah terbangun, diharapkan dapat ditemui solusi dari persoalan ini, tentunya dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” harapnya.
Seperti diketahui, Siti Aisah terpaksa membawa Huang Che Ming pulang ke Indonesia karena ayah kandungnya yang tidak dapat menemukan pengasuh pengganti di Taiwan.
Sehingga ayah Huang Che Ming memercayakan Siti Aisah untuk merawat anaknya di Indonesia.







