
KARAWANG – Sejumlah Fraksi di DPRD Karawang kompak merekomendasikan agar proses relokasi Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi ditunda sampai terbangun kesepakatan dengan pedagang.
Hal itu menyusul masih banyaknya permasalahan dalam proses relokasi, terutama soal harga kios yang dianggap tak wajar dan membebankan pedagang.
Rencananya, Pemkab Karawang berencana menertibkan para pedagang Pasar Rengasdengklok pada hari ini, Rabu (7/12/2022).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Karawang, Asep Syaripudin menegaskan relokasi pedagang disetop dahulu sampai ada kesepakatan dengan pedagang.
Baca juga: Relokasi Pasar Rengasdengklok Bermasalah, Pemkab Karawang Dinilai Gagal Jalankan Komitmen
“Saya tekankan Fraksi Golkar rekomendasikan agar relokasi ditunda dulu. Makanya nota kesepakatan PT VIM dengan Pemda sampaikan nanti akan kita kaji,” ungkap Asep Ibe sapaan akrabnya dalam hearing DPRD dengan PT VIM, PT KAI dan para pedagang di gedung Paripurna DPRD Karawang, Selasa (6/12).
Ia mencontohkan, reaksi keras penolakan dari pedagang lantaran harga kios yang sangat mahal. Karenanya, pemerintah daerah harus mengevaluasi harga kios tersebut.
“Evaluasi harga ini penting, karena yang paling sensitif itu penentuan harganya. Saya minta transparansi penentuan harga harus jelas,” tegas dia.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Danu Hamidi mempertanyakan perjanjian kerjasama (PKS) yang dibangun antara pemda dengan PT VIM apakah lanjutan dengan PT Kaliwangi atau PKS baru.
“Ini harus dikaji ulang dulu, berapa harga yang dibebankan, kemudian Pemda harus terbuka apakah PKS terhitung sejak PKS dgn PT VIM pada 2019, atau kah lanjutan dari Kaliwangi?” katanya.
“Jangan sampai pihak ketiga menghitung asal-asaln karena yang dipikirkan hnya keuntungan dengan waktu selama 25 tahun,” sambung dia.
Baca juga: Pemkab Karawang Pastikan Relokasi Pedagang Pasar di Rengasdengklok Harus Tuntas
Fokus membangun kesepakatan
Senada, anggota Fraksi PKS, Mumun Maemunah menyesalkan sempat terjadinya ekses terkait pemindahan pasar beberapa waktu lalu.








