Beranda Headline BKPSDM Karawang Ingatkan Dinas Jangan Sembarang Rekrut Tenaga Honorer

BKPSDM Karawang Ingatkan Dinas Jangan Sembarang Rekrut Tenaga Honorer

Tenaga honorer karawanc
Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai BKSDM Karawang, Gery Sigit Samrodi.

KARAWANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Karawang mengingatkan dinas maupun perangkat daerah jangan sembarangan mengangkat tenaga honorer atau THL.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai BKSDM Karawang, Gery Sigit Samrodi menyampaikan, pengangkatan tenaga honorer harus terbuka dan sesuai dengan Analisis Jabatan (Anjab).

Hal itu merujuk pada surat imbauan Bupati Karawang tahun 2019 tentang penataan non PNS di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang.

Baca juga: Bidan PTT Minta Diangkat PPPK Tanpa Tes, Begini Penjelasan BKPSDM Karawang

“Semua sudah ada aturannya, sesuai dengan surat edaran Bupati Karawang no. 800/5149/BKPSDM/2029 tentang Penataan Non-PNS di Lingkungan Pemda Karawang,” paparnya saat ditemui di ruang kerja, Senin, (16/1/2023).

Ia juga menerangkan, bahwa pengangkatan pegawai honorer (non-pns) yang dilakukan oleh perangkat daerah harus memperhatikan kualifikasi, kompetensi Analisis Beban Kerja (ABK) pada jabatan dan mendapat persetujuan Bupati.