PURWAKARTA-Kecelakaan kerja yang menimpa Adam warga Bandung Sabtu (25/4) yang bekerja di proyek pembangunan UPI Kampus Purwakarta dipastikan tak dilaporkan.
Hal ini dikatakan Dirut RS Bayu Asih Kabupaten Purwakarta dr. Tri Muhammad Hani kepada media Senin (27/4).
“Pasien tersebut mendapat penanganan dan pengobatan di RS Bayu Asih dan dibayar umum,” jelas dr. Hani melelaui selulernya.
“Saya sudah cek ke bagian pelayanan dan dipastikan pekerja tersebut tidak ada keterangan kecelakaan kerja,” tegasnya.
Hingga kini Budi pihak PT Bangun Budi Persada Jaya belum memberikan keterangan apapun, dalam aturan yang berlaku seharusnya pihak perusahaan yang menangani kecelakaan kerja harus melaporkan kepada pihak RS dengan status kecelakaan kerja dengan mengisi form BPJamsostek dengan menyertakan kartu kepesertaan pekerja yang mengalami kecelakaan tersebut.(trg)









