Beranda Headline Kios Nanas Dibangun, Perusahaan Pemenang Bukan Sebagai Pelaksana??

Kios Nanas Dibangun, Perusahaan Pemenang Bukan Sebagai Pelaksana??

PURWAKARTA-Pembangunan Kios Nanas di Desa Tambakan, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, yang sempat menjadi polemik sebelumnya yang disebut dianggarkan dari CSR (Corporate Social Responsibility) dari Eigeberkisar Rp. 500 Jutaan dimenangkan oleh CV Fajar Anugrah Purwakarta.

Namun untuk pelaksanaan sendiri bukan dikerjakan oleh pihak CV Fajar Anugrah, pembangunan 15 Kios Nanas dikerjakan oleh rekanan CV Fajar Anugrah, dan status CV Fajar Anugrah diduga hanya digunakan untuk memenangkan lelang saja.

“CV Fajar Anugrah hanya bendera saja, pelaksananya dilaksanakan oleh rekanan,” jelas pimpinan CV Fajar Anugrah Taufik saat dihubungi Rabu (17/6).

“Anggarannya sekitar Rp.500 Juta, sudah selesai dikerjakan, sudah lama selesai,”tegasnya.

Bolehkah pemenang lelang untuk kegiatan pekerjaan dikerjakan oleh pihak lain, dalam aturan pengadaan pemerintah melarang pemenang tender melimpahkan tugas pokok kontrak kepada pihak lain secara keseluruhan.(trg)