KARAWANG – Di tengah proses pelantikan 50 anggota DPRD Karawang, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Karawang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Karawang.
Demontrasi tersebut diikuti oleh sekitar 70-80 anggota PMII Karawang dari mulai tingkat Cabang, Komisariat hingga Rayon. Mereka berbondong mendatangi gerbang dekat gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan beberapa aspirasi.
Baca juga: Nih, Daftar Nama 50 Anggota DPRD Karawang Periode 2024-2029 yang Dilantik Hari Ini
“Hal-hal yang kita bawa hari ini berkaitan dengan fungsi dan kewajiban anggota dewan. Karena mengingat, pasca pelantikan mereka sah menerima tugas dan jabatan sebagai anggota dewan,” ujar Ketua PC PMII Karawang, Agung Ariadi Putra pada Senin, 5 Agustus 2024.
Pihaknya mengkhawatirkan, para dewan dilantik nantinya akan mengabaikan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat. Hal ini ia lihat dari periodesasi sebelumnya.
PMII Karawang menghimpun informasi, di periode sebelumnya masih banyak serapan anggaran yang masih belum diselesaikan.
Baca juga: Toko Mas Subaru Karawang Pindah ke Mal KCP, Siapkan Diskon Spesial bagi Pengunjung
“Hal ini menjadi titik krusial apabila kedepan dewan tidak melakukan fungsi pengawasan dan control APBD untuk pembangunan Kabupaten Karawang, maka itu akan menjadi kerugian besar bagi kita selaku masyarakat,” terangnya.