Beranda Headline Datangi Bawaslu, Eky Resmi Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu

Datangi Bawaslu, Eky Resmi Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu

PURWAKARTA-Caleg dari Partai Gerindra Eky Oktavia yang mencalonkan di Dapil 6 DPRD Kabupaten Purwakarta Rabu (28/2) resmi melaporkan dugaan kecurangan saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu yang terjadi di Desa Sukatani.

Sebelumnya dugaan kecurangan tersebut ditemukan oleh beberapa saksi dari Caleg Partai Gerindra Eky Oktavia berupa adanya coretan di lembar kertas surat suara dengan menandai salah satu Caleg lainnya dari Partai yang sama.

Belakangan diperparah dengan beredarnya foto dan video dengan menampilkan pose mengacungkan jari dari para Oknum Petugas KPPS Desa Sukatani.

Tidak sampai disitu saja, dugaan keterlibatan Oknum Petugas KPPS Desa Sukatani ini selain melibatkan Caleg DPRD Kabupaten Purwakarta Dapil 6 juga melibatkan Caleg DPRD Propinsi dari Partai Nasdem Jabar 10, hal ini terlihat dari foto dan video yang beredar yang melibatkan kedua Caleg tersebut.

“Saya resmi melaporkan dugaan kecurangan dengan membawa bukti-bukti,”jelas Caleg Partai Gerindra Dapil 6 Eky Oktavia Rabu (28/2).

“Netralitas petugas KPPS Desa Sukatani pun kami pertanyakan, dugaan kami mereka terlibat sebagai team pemenangan dua orang Caleg tersebut,”ujarnya.

“Walaupun sudah di proses di Panwascam Sukatani terkait hal ini, hingga kini Panwascam belum menunjukkan kerjanya, ada apa dengan Panwascam Sukatani,”ungkapnya.

“Saya meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukan masiv dan terorganisir,”tegasnya.

“Langkah dari Bawaslu akan kita lihat, kalau Panwascam Sukatani lemah, kami harap Bawaslu bisa bekerja dengan baik,”pungkasnya. (trg)