Beranda Headline Demi Modal Nikah, Warga Pemalang Ini Nekat Bobol Brankas Perusahaan di Karawang

Demi Modal Nikah, Warga Pemalang Ini Nekat Bobol Brankas Perusahaan di Karawang

Demi nikah bobol brankas
Press release aksi pembobolan di sebuah perusahaan di Karawang.

KARAWANG – Nuradoat alias Edo (24), dibekuk Polres Karawang lantaran membobol brankas milik CV Sentosa Alumunium & Furniture senilai Rp 92,8 juta.

Edo yang merupakan warga Pemalang, Jawa Tengah itu nekat melakukan aksinya demi membeli sepeda motor dan modal biaya nikah.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menuturkan, Edo berhasil diringkus 3 hari pasca-kejadian.

Baca juga: Satlantas Polres Karawang Terapkan ETLE di 2023, Tahun Ini Masih Tilang Manual

Aldi menuturkan, awalnya pelaku memanjat tembok area perusahaan pada Sabtu (29/10) sekira pukul 08.00 WIB. Kemudian pelaku memotong kabel saluran CCTV menggunakan tang agar aksinya tak terendus.

“Selanjutnya pelaku merusak plafon ruangan office dengan cara melubanginya menggunakan 1 buah obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku mencongkel lemari filing cabinet/laci loker menggunakan obeng dan mengambil 1 buah case box brankas berisikan sejumlah uang,” papar Aldi saat dikonfirmasi, Rabu (3/11).

Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Ryan Faisal menambahkan, dari uang Rp 92,8 juta yang dibawa kabur, polisi menyita Rp 71 juta dari tangan tersangka.

Dikatakannya, pelaku nekat bobol brankas demi menambah modal nikah.

Baca juga: Bikin Resah Masyarakat, Belasan Preman di Purwakarta Diringkus Polisi

“Hasil curian digunakan untuk membeli sepeda motor, kebutuhan sehari-hari dan biaya pernikahan,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu flashdisk CCTV, case box brankas, obeng, tang, topi, helm dan satu unit sepeda motor.

Tersangka dijerat Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 Ayat 1 ke 3 (tiga) dan ke 5 (lima) KUH Pidana, ancaman penjara paling lama 9 tahun.