Beranda Headline Diduga Abaikan K3, Pekerja Proyek Pembangunan UPI Alami Kecelakaan Kerja

Diduga Abaikan K3, Pekerja Proyek Pembangunan UPI Alami Kecelakaan Kerja

PURWAKARTA-Proyek pembangunan gedung perkuliahan UPI Kampus Purwakarta dengan nilai anggaran mencapai Rp.33 Milyar bersumber dari anggaran RKAT Universitas 2025 dan 2026 diduga mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Adam warga asal Bandung, menjadi korban kecelakaan kerja dengan luka serius di bagian kepala saat melakukan tugasnya dalam pekerjaan pengelasan di area proyek.

“Kayu jatuh, langsung mengenai kepala saya, entah dari titik mana yang berasal dari atas,” jelas Adam saat ditemui setelah mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke RS Bayu Asih Purwakarta Sabtu (25/4).

“Kepala saya dijahit, pihak perusahaan yang membawa ke RS, ditanggung dan dibayar oleh pihak perusahaan,”ucapnya.

Terkait kepesertaan BPJamsostek Adam tidak bisa memastikan kepesertaan dirinya.

“Tidak ada pak, saya tidak tahu,” tegasnya dengan wajah yang masih merasakan sakit dibagian kepala.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Bangun Bumi Persada Jaya sebagai pelaksana, dengan pengawasan dari PT Delta Buana Konsultan.

Dari pantauan media yang mendatangi lokasi kegiatan proyek banyak diantara pekerjanya bekerja tidak memenuhi standard kerja K3, walau dikatakan pihak kordinator pekerja kerap mengingatkan saat breafing sebelum melakukan kegiatan kerja.

Sementara pihak BPJamsostek Kabupaten Purwakarta saat diminta keterangan mengatakan seharusnya pihak perusahaan segera melaporkan.

“Pihak perusahaan melaporkan, lalu dibawa ke RS, jelaskan pekerja mengalami kecelakaan kerja sambil memperlihatkan Kartu BPJamsostek nya ke pihak RS, “jelas Andre.

“Kami belum menerima laporan adanya kecelakaan kerja yang dialami pekerja tersebut,” ujarnya singkat.

Sementara pimpinan pelaksanaan kegiatan proyek pekerjaan pembangunan UPI hingga kini belum bisa memberikan keterangan terkait kepesertaan BPJamsostek pekerja tersebut.(trg)