Beranda Headline Dugaan Afiliasi, Kejaksaan Undang Korwil dan Korcam SPPG

Dugaan Afiliasi, Kejaksaan Undang Korwil dan Korcam SPPG

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

PURWAKARTA-Pihak Korwil dan Korcam SPPG di Kabupaten Purwakarta Selasa (24/6) malam diundang pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta untuk menyerahkan data SPPG dan Yayasan yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Hingga hari ini tercatat 157 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta menurut data yang diserahkan oleh pihak Korwil dan Korcam SPPG Kabupaten Purwakarta.

“Kita undang, sempat tidak sinkron data Korwil dan Korcam, walaupun akhirnya muncul angka SPPG yang telah beroperasi di Purwakarta,”jelas Kajari Purwakarta Apsari Dewi, SH, LL.M, Ph.D. melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Ratno Timur Habeahan Pasaribu, SH,MH Rabu (24/6).

“Namun hingga hari ini baru 37 SPPG dan 30 Yayasan yang terdata di Aplikasi Monitoring MBG yang kami buat, kami masih menunggu, dan masih terus berjalan melalui aplikasi tersebut,” ujarnya.

“Terkait adanya dugaan terafiliasi dengan permasalahan hari ini kita lihat saja nanti, yang pasti kami juga bekerja, dan peran serta masyarakat juga penting dalam pengawasan,” pungkasnya.(trg)