PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta yang tengah menangani tiga kasus yang melibatkan beberapa pejabat di Kabupaten Purwakarta tinggal menunggu waktu saja.Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, SH.MH saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Rabu (8/1).
“Kita sedang tangani, ada tiga kasus yang hari ini sudah hampir selesai,”jelas Martha Rabu (8/1).
“Pertama kasus Jaspel di Puskesmas Plered yang sudah menetapkan dua tersangka, yang kedua kasus pengadaan ikan untuk kelompok tani di Diskannak Purwakarta dan kasus dugaan gratifikasi mobil,”ucapnya.
“Untuk kasus pengadaan ikan untuk kelompok tani dengan anggaran Rp.2,3 Miliar sudah ada tersangka, begitu juga hitungan kerugian yang cukup besar,”ungkapnya.
“Kemudian untuk kasus dugaan gratifikasi mobil, hingga hari ini masih pemeriksaan dan pendalaman dan sudah memanggil beberapa orang yang terkait, kasusnya masih berjalan dan tetap akan kita tangani,”tegasnya.
“Tahun 2025 ini Kejaksaan Negeri Purwakarta akan memberikan kejutan, dan dipastikan akan kita ekspos, tunggu saja,”pungkasnya.(trg)