Beranda Headline Kepala SDN Karawang Kulon 1 Persilakan EM Tempuh Jalur Hukum

Kepala SDN Karawang Kulon 1 Persilakan EM Tempuh Jalur Hukum

KARAWANG – Kepala SDN Karawang Kulon 1, Moh. Hasim membenarkan peristiwa dugaan kekerasan yang dialami EM sebelumnya terjadi di sekolahnya.

Pada saat kejadian, ia mengaku memang tidak berada di tempat. Alhasil peristiwa tersebut di luar kendalinya.

Ia mempersilakan proses hukum yang kini ditempuh EM, sebab itu merupakan hak pribadi EM. “Itu mah hak pribadi, kita tidak bisa intervensi atau bagaimana, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya pada yang berwenang,” kata Hasim saat ditemui di sekolahnya, Selasa (9/10).

Baca juga: Di Karawang, Seorang Guru Hamil Diduga Dipersekusi Orangtua Murid Hingga Keguguran

Pengawas sekolah Koorwilcambidik Karawang Barat, Nur menilai peristiwa yang menimpa EM diduga karena kesalahpahaman dengan orangtua D. “Di masa pandemi seperti ini pembelajaran kan via daring. Jadi mungkin ada ketidaksiapan orangtua D ketika membimbing anak belajar di rumah, sehingga terjadi kesalahpahaman dengan gurunya,” jelas Nur.

Sementara, Ketua PGRI Karawang, Nandang Mulyana menuturkan, dalam koridor kegiatan belajar mengajar, apa yang dilakukan EM sudah sesuai prosedur.

“Dalam konteks PTM (Pembelajaran Tatap Muka) terbatas, EM sudah sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam pembelajaran di tengah pandemi,” kata Nandang kepada wartawan usai meminta keterangan dari pihak sekolah mengenai kronologi yang menimpa EM.

Nandang menduga ada gap antara guru dan orangtua wali/murid lantaran keterbatasan media komunikasi. “Mungkin keterbatasan alat komunikasi (saat pembelajaran daring) sehingga menimbulkan emosi sesaat, sampai kemudian timbul persoalan kepada guru,” paparnya.

Nandang juga mempersilakan EM untuk menempuh jalur hukum, karena itu merupakan hak pribadi. Hanya, ia akan terlebih dahulu mengkomunikasikan EM dengan pihak sekolah, komite dan orangtua murid yang bersangkutan. Tujuannya agar diupayakan selesai secara kekeluargaan.

“Harapan saya, mudah-mudahan persoalan ini bisa selesai di internal. Tapi soal pelaporan ke polisi itu hak ibu EM. Saya tidak akan intervensi,” ujarnya.

Diakuinya, dugaan kekerasan terhadap guru sudah kesekian kali terjadi. Peristiwa serupa pernah terjadi di Tirtajaya dan Pakisjaya. Maka, ia berharap peristiwa yang menimpa EM ini jadi yang terakhir.

“Semoga tidak ada masalah-masalah lain dalam konteks pembelajaran. Semua inginkan yang terbaik,” ucap Nandang. (kii)