Beranda Headline Kunjungi Karawang, Kemenkes Singgung Pentingnya Perusahaan Hadirkan Fasilitas Bagi Pekerja Perempuan

Kunjungi Karawang, Kemenkes Singgung Pentingnya Perusahaan Hadirkan Fasilitas Bagi Pekerja Perempuan

Kemenkes fasilitas pekerja perempuan
Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Maria Endang Sumiwi menyinggung soal pentingnya perusahaan menghadirkan fasilitas bagi pekerja perempuan.

Ia menerangkan, asi eksklusif adalah hak bagi setiap bayi yang baru lahir. Hal ini tercanang dalam UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak.

Di samping itu, manfaat dari pemberian asi eksklusif juga sangat baik bagi bayi dan juga ibunya. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendorong pekerja perempuan menyusui.

Baca juga: Meski Ada Kekeringan, Bupati Karawang Jamin Pasokan Air untuk Sawah Masih Aman

“Diperkirakan ada 52 juta perempuan bekerja, dari 52 juta itu kita perkirakan 38 persennya menyusui yaitu sekitar 2 juta ibu menyusui sambil bekerja,” terangnya.

Meskipun begitu, kata Maria saat ini baru ada 700 perusahaan yang melakukan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) dari sekitar 26 juta perusahaan se-Indonesia.

“Bayi harus mendapatkan asi selama 0 sampai 6 bulan. Terbukti gizinya paling baik dan sangat efektif menurunkan stunting. Intervensi asi ini targetnya belum tercapai, harusnya 55 persen tapi kita baru mencapai 52 persen. Sehingga saat ini penting sekali peringatkan pekan asi sedunia yang mendukung ibu bekerja tetap menyusui,” pungkasnya. (*)