Beranda Headline Laporkan Dugaan Korupsi TPI ke Kejagung, Gary: Kasus ini Dinilai Menarik

Laporkan Dugaan Korupsi TPI ke Kejagung, Gary: Kasus ini Dinilai Menarik

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan Nelayan asal Desa Ciparagejaya , Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang untuk mendapatkan keadilan.

 

Salah satunya adalah dengan menempuh langkah, mengadukan kasus dugaan korupsi retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah tersebut, kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kuasa Hukum Nelayan Ciparagejaya, Gary Gargarin, SH. MH., mengatakan, sebelum pihaknya mengadu ke Kejaksaan Agung, Kasus dugaan korupsi retribusi di TPI Ciparagejaya resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tinggi Bandung. Kasus ini dilaporkan karena dinilai telah merugikan nelayan di daerah tersebut.

Sementara dengan Kejagung RI, lanjut Gary, pihaknya belum melakukan laporan secara resmi, aduan ini sifatnya baru hanya sebatas beraudiensi atau rapat dengar pendapat dengan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Alhamdulillah para nelayan yang datang untuk mengadukan nasib mereka ini disambut dengan baik oleh pihak Kejagung yang sangat antusias sekali dengan kasus ini,” kata Gary mengungkapkan.

Gary menjelaskan, dari hasil audiensi yang digelar, Pada hari Jumat pagi tanggal 13 September lalu, pihak Puspenkum Kejagung RI yang diwakili oleh Kasubbid Hubaga Non Pemerintah, Toto Roedianto, SH, menilai bahwa kasus ini sangat menarik.

Apalagi, lanjut Gary, setelah nelayan menyampaikan secara detail dugaan-dugaan adanya penyalahgunaan retribusi di TPI Ciparagejaya.

“Alhamdulillah, Kasus ini mendapat perhatian dari pihak Kejagung, karena kasus ini dinilai sangat menarik, apalagi ketika disampaikan banyak sekali dugaan-dugaan yang sudah jelas dan terang benderang,” kata Gary kepada Tvberita.co.id, Senin (16/9).

Namun demikian, Gary menambahkan, pihaknya tetap harus menunggu apa saja yang akan dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan Agung RI.

“Ya, tetap kami diminta untuk bersabar sambil menunggu arahan selanjutnya dari pihak Kejagung, terkait apa saja yang nanti dibutuhkan kedepannya,” ujar Gary lagi.

Diungkapkan Gary, pihak Kejagung juga meminta Nelayan Ciparagejaya untuk terus berkoordinasi, dikarenakan kedepan Kejagung akan melakukan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan penyalahgunaan retribusi di TPI ini.(nna/dhi)