Beranda Headline Malu-maluin, Sempat Ditutup KDM, Satpol PP Terpaksa Segel Peternakan Ayam Ilegal Kedua...

Malu-maluin, Sempat Ditutup KDM, Satpol PP Terpaksa Segel Peternakan Ayam Ilegal Kedua Kali

PURWAKARTA-Diduga ada kesengajaan membiarkan peternakan ayam ilegal di Desa Cibukamanah Purwakarta milik Aslet Silaban alias Joni yang sempat disegel, kali ini Satpol PP Kabupaten Purwakarta terpaksa menyegel untuk kedua kalinya peternakan ayam ilegal tersebut.

Hal ini dianggap terlambat, karena setelah penyegelan sebelumnya yang dilakukan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat menjadi anggota DPR RI saat itu, pengusaha peternakan ayam ilegal Aslet Silaban yang bekerja sama dengan PT Charoen Pokhpand Indonesia Tbk untuk ayam pedaging tetap menjalankan produksi peternakan walau telah disegel hingga kurun waktu lima tahun terakhir dan dipastikan telah meraih keuntungan cukup besar utnuk kapasitas 152.000 ekor ayam.

Selain Satpol PP, dalam kegiatan penutupan kandang ayam ilegal tersebut turut dihadiri perwakilan dinas teknis terkait, perwakilan dari pihak desa setempat serta pemilik kandang Aslet Silaban alias Joni.

Plt Sekretaris Dinas Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa mengatakan bahwa penutupan sementara untuk kedua kalinya ini dilakukan agar pengusaha dapat merampungkan perizinan terlebih dahulu.

“Bukan satu kandang, tapi tiga kandang sekaligus kita segel kembali,” jelas Teguh Selasa (31/3).

“Bersih-bersih kandang diperbolehkan, tapi tidak untuk produksi kembali, tunggu sampai izin ada,” ucapnya.

“Kedepan, kita tugaskan petugas rutin untuk melakukan monitoring, pastikan tidak ada aktifitas,” tegasnya.

“Jika regulasi perizinan sudah ditempuh, dan benar-benar ada, kegiatan boleh dibuka kembali, dengan menempuh terlebih dahulubaturan untuk pencabutan segel,”pungkasnya.

Dalam penyegelan kedua kalinya pemilik peternakan ayam ilegal Aslet Silaban alias Joni menandatangani aktifitas produksi dihentikan dengan disaksikan para pihak terkait lainnya.(trg)