Beranda Headline Pemkab Karawang Upayakan Perlintasan KA Liar Warung Bambu Tidak Ditutup Permanen

Pemkab Karawang Upayakan Perlintasan KA Liar Warung Bambu Tidak Ditutup Permanen

Sumber : Diskominfo Kabupaten Karawang

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana bersama Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah dan Kepala Dinas Perhubungan Arief Bijaksana Maryugo meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan untuk melihat situasi terkini, Selasa (27/8).

 

Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana akan mengupayakan aspirasi masyarakat yang menolak penutupan sebidang liar di Warung Bambu oleh PT. KAI Daop 1 Jakarta pasca insiden kecelakaan antara bus Agra Mas dan KA Argo Parahyangan kemarin (26/8).

Bupati mengatakan, Pemkab akan berupaya keras agar tak ada penutupan sebidang tersebut secara permanen, mengingat sebidang tersebut merupakan akses jalan alternatif bagi masyarakat, serta membantu mengurai kemacetan yang terjadi di jalan utama di Jalan Wirasaba Johar-Teluk Jambe.

“Kita menghargai keputusan PT. KAI yang berencana menutup sebidang tersebut, namun kami bakal berusaha mengupayakan agar tak sampai ditutup. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat secara luas,” ujar Bupati Cellica.

Bupati menambahkan, Pemkab telah mengundang PT. KAI Daop 1 Jakarta untuk duduk bersama mencari solusi terbaik selain menutup permanen sebidang tersebut.

“Besok rencana kita rapat jam 10. Kita pasti upayakan aspirasi masyarakat yang memang tak ingin ditutup,” ujar Bupati.

Solusi yang bisa diupayakan adalah meningkatkan status sebidang Warung Bambu menjadi sebidang yang terdata atau legal. Karena status sebidang tersebut menjadi akses pilihan terbaik warga dan mampu mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan Wirasaba Johar-Teluk Jambe.

“Intinya kami bakal mengajukan jalur perlintasan resmi, demi kebaikan masyarakat umum Karawang,” ucap Bupati Cellica.

Sebelumnya diberitakan, PT KAI Daop 1 Jakarta menutup secara permanen pelintasan sebidang liar di sekitar lokasi kecelakaan bus dengan Kereta Api (KA) Argo Parahyangan, di Desa Warung Bambu, Kabupaten Karawang.

“Penutupan pelintasan liar (palang pintu pelintasan liar) itu langsung dilakukan sejak Senin (26/8/2019) hingga Selasa dini hari. Alasan utama, keselamatan,” kata Manajer Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulis yang diterima di Karawang.(hms/red)