PURWAKARTA-Kapolres Kabupaten Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya,SH,S.IK,MH beserta jajaran Reskrim Polres Kabupaten Purwakarta berhasil mengungkap dan meringkus kawanan spesialis Curat dengan sasaran rumah-rumah mewah yang ditinggalkan pemiliknya.
“Sat Reskrim Polres Purwakar berhasil meringkus 5 pelaku spesialis Curat di Kabupaten Purwakarta, TKP di wilayah Ciseureuh Purwakarta, total kerugian sekitar Rp.900 Juta,” jelas Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya,SH,S.IK,MH, Kamis (5/3).
“Pelaku ini spesialis melakukan aksinya dengan sasaran rumah mewah, tak tanggung-tanggung pelaku menggunakan kendaraan mewah untuk mencari sasarannya agar tidak dicurigai,” ucapnya.
“Perhiasan dan barang berharga lainnya sasarannya, berikut uang tunai tak luput dari sasaran mereka,”tegasnya.
“Para pelaku ini merupakan residivis, dan baru menjalani perbuatan yang sama dan ditahan di Lapas Lubuk Pakam Sumut, mereka semua pelaku antar provinsi spesialis Curat, 5 pelaku dan satu penadah sudah kita tahan dan 3 diantaranya dilakukan tindakan tegas oleh petugas,”ungkapnya.
“Para pelaku dikenakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,”pungkasnya.(trg)









