KARAWANG – Pengerjaan Box Cover proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang dituding jadi biang keok surutnya mata air di wilayah setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menerima surat aduan dari warga perihal permasalahan surutnya mata air alam Sendang Kaputren Citaman.
Saat ini, surat tersebut sudah diteruskan ke pihak Kementerian PUPR yang menangani proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
“Suratnya sudah kita tembuskan ke pihak kementerian yang memang menangani, karena sepengetahuan kami jalan japek 2 ini sudah mengantongi amdal nasional,” kata Wawan, Selasa (27/6).
Baca juga: Proyek Tol Japek II Bikin Mata Air Citaman Surut, DPRD Karawang Mau Panggil Waskita Karya
Menurut Wawan, DLH Karawang tidak bisa memastikan surutnya mata air Citaman apakah imbas dari proyek Tol Japek II atau faktor musim kemarau yang tengah berlangsung.
Sebab perlu kajian terlebih dahulu untuk menyimpulkan krisis air tersebut. “Penanganannya harus melalui kajian dulu. Apa karena imbas proyek tol atau kebetulan sedang kemarau,” kata dia.
“Dasar pengerjaan oleh Waskita Karya ini kan dengan amdal yang sudah dikaji, tapi bisa saja memang dalam perjalanannya hal yang sifatnya teknis tidak tergambar dalam amdal,” paparnya.
Karenanya, pihaknya hanya memfasilitasi aduan warga untuk ditembuskan ke pihak kementerian. Kalaupun ada kekeliruan mengenai pengerjaan maupun amdal-nya sendiri, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kita gak berani menyimpulkan, karena itu bukan kewenangan kita,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin berencana memanggil PT Waskita Karya (Persero) selaku pelaksana proyek box cover Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.
Baca juga: Aksi Bang Jago Todong Pistol dan Palak Pedagang Buah di Karawang, Endingnya Berujung Malu
Alasannya, pengerjaan box cover di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan mengakibatkan sumber mata air alam Sendang Kaputren Citaman surut.
“Sumber mata air Citaman merupakan sumber air alam yang digunakan sebagai sumber air bersih,” katanya saat sidak di lokasi sumber mata air, Minggu (18/6/2023).
“Bagi warga Desa Tamanmekar, Tamansari bahkan sampai ke warga seberang (Bekasi) saat musim kemarau dengan menggunakan kendaraan,” sambung Khoerudin.
Karenanya ia menegaskan, sumber mata air alam ini harus dipertahankan.
PT Waskita, kata dia, semestinya sebelum mengerjakan galian harus melakukan survei dahulu untuk melakukan kajian kaitan dampaknya terhadap kelestarian alam lingkungan.
Baca juga: Ingatkan Perusahaan, DLH Karawang Minta Penyaluran CSR Jangan Sebatas Seremoni
“Kami selaku komisi I DPRD Karawang akan memanggil PT.Waskita untuk melakukan hearing bersama anggota dan Tokoh Masyarakat guna menyelamatkan sumber mata air alam,” tandasnya.
Sementara itu, Didin selaku Ketua Ikatan Pemuda Pemudi Citaman (IPPC) menambahkan, warga di Citaman meminta agar permasalahan surutnya debit mata air di wilayahnya bisa teratasi.
“Kami juga khawatir akan dampak yang akan timbul saat musim hujan nanti. Air akan mengalir dengan derasnya dari gabungan aliran sodetan yang dibuat Waskita,” pungkasnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Waskita Karya. (*)









