
“BPKAD telah mengeluarkan surat edaran sejak 6 November untuk percepatan realisasi. Paling lambat tanggal 28 sudah masuk ke BPKAD, namun dalam pelaksanaannya kita masih mentolerir sampai tanggal 30. Per tanggal 31 sore, semuanya udah close,” pungkasnya.
Baca juga: Bupati Aep Tegaskan Kendaraan Besar Dilarang Melintasi Jembatan Walahar, Ini Alasannya
Disentil dewan
DPRD Kabupaten Karawang menyesalkan realisasi serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Karawang tahun 2023 masih minim. Pasalnya, anggaran yang terealisasi baru 74,73 persen dari total anggaran Rp 5,8 triliun rupiah.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha pada Kamis, 21 Desember 2023.
Dia mendorong Pemkab Karawang untuk lebih serius mengoptimalkan realisasi penyerapan APBD 2023 sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu 95 persen.
Baca juga: Marak Perusakan APK di Masa Kampanye, Bawaslu Karawang Minta Semua Pihak Bersikap Dewasa
“Kami menginginkan hasil realisasi penyerapan APBD 2023 ini dapat dilakukan oleh Pemkab Karawang dengan maksimal. Sehingga perekenomian dan pembanguna dapat berjalan dengan baik. Karena hal ini kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar Natala.
Ia menegaskan, jangan sampai dalam APBD 2023 terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tinggi. Anggaran yang ada, seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih banyak.
“Dengan serapan anggaran yang baru mencapai 74,73 persen dari total APBD 2023, maka masih ada sisa anggaran sebesar 25,27 persen atau Rp 1,4 triliun lebih yang belum terserap. Kami harap Pemkab Karawang bisa bekerja keras sampai akhir tahun. Sehingga SiLPA itu bisa berkurang,” jelas Natala. (*)












