Beranda Headline Marak Perusakan APK di Masa Kampanye, Bawaslu Karawang Minta Semua Pihak Bersikap...

Marak Perusakan APK di Masa Kampanye, Bawaslu Karawang Minta Semua Pihak Bersikap Dewasa

Bawaslu karawang perusakan apk
Ilustrasi copot peraga kampanye. (Ist)

KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang meminta kepada kepada semua pihak tidak bertindak provokatif dengan melakukan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana mengungkapkan para peserta pemilu, tim sukses calon, maupun warga untuk tidak melakukan perusakan APK selama masa kampanye berlangsung.

“Mari kita sama-sama bertindak dewasa, beda pilihan dalam pemilu itu suatu keniscayaan, menghargai perbedaan itu hal terpenting dalam berdemokrasi,” kata Ade kepada tvberita.co.id, Rabu, 27 Desember 2023.

Baca juga: Bawaslu Jabar Dorong Pemuda Awasi Potensi Kecurangan Pemilu 2024 di Karawang

Menurut Ade, perusakan APK masih saja kerap terjadi di masa kampanye yang berlangsung pada 28 November – 10 Februari 2024.

“Kami kerap menerima laporan, terkait kasus perusakan APK, ini tidak boleh dan pelaku yang sengaja merusak APK Peserta Pemilu bisa di pidana, seperti dijelaskan di UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280, ayat 1, poin G, merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu merupakan tindakan pidana pemilu,”

Dia juga berharap Pemilu 2024 di Karawang bisa berjalan lancar, kondusif dan damai.

“Kami dari Bawaslu mengingatkan kepada semua elemen untuk menjaga kondusifitas Pemilu 2024 ini, mari kita sama-sama sukseskan Pemilu 2024 ini, tanpa kerjasama dari semua elemen, tentu mustahil Pemilu ini bisa sukses,” ujarnya.

Baca juga: Ribuan ODGJ Karawang Punya Hak Suara di Pemilu 2024, Bagaimana Cara Mencoblosnya?

APK Ganjar dan Caleg PDIP Dirusak OTK

Sebelumnya, sejumlah APK calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan caleg PDIP Karawang, Jawa Barat dirusak orang tak dikenal.