Beranda Headline Sri Mulyani Ajak Mahfud MD Bersih-bersih Kemenkeu Buntut Transaksi Janggal Rp 300...

Sri Mulyani Ajak Mahfud MD Bersih-bersih Kemenkeu Buntut Transaksi Janggal Rp 300 T

Sri mulyani transaksi janggal
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto/istimewa)

TVBERITA.CO.ID – Temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat sorotan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani akan menindaklanjuti temuan yang pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menpkopolhukam) Mahfud MD itu.

Ani mengajak Mahfud MD untuk membersihkan Kementerian Keuangan dari korupsi atau tindak kriminal lainnya.

“Ayo Pak Mahfud aku dibantuin. Aku seneng dibantuin. Kita bersihin sama-sama,” katanya saat meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, mengutip CNNIndonesia, Jumat (10/3).

Baca juga: Ada Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD: Libatkan 460 Pegawai

Ani mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Mahfud dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk membicarakan transaksi janggal tersebut. Namun, Ani mengaku belum mendapatkan data transaksi janggal yang dimaksud Mahfud.

“Tapi saya janji nanti akan ketemu sama Pak Mahfud sama Pak Ivan untuk meng-clear-kan (memastikan) sebetulnya ini masalahnya apa, bagaimana, siapa. Tapi kita harus bekerja dengan data yang sama, dengan fakta yang sama,” katanya.

“Tentu saya tanyakan juga ke Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan baru menerima surat dari PPATK terkait laporan tersebut saat Ani dalam perjalanan ke Solo.

Baca juga: Sri Mulyani Kecewa Harta Kekayaan Anak Buahnya Dituding Hasil Korupsi

Surat tersebut kemudian dipindai dan dikirimkan kepada Ani secara online. Namun, dalam surat dengan 36 lampiran itu tidak tercantum angka Rp300 triliun sebagaimana disebut Mahfud.

Ani juga memastikan akan menindak tegas pegawai Kementerian Keuangan yang melakukan pelanggaran dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum bila perlu.

Ia menegaskan bahwa mereka akan bekerja sama dari sisi disiplin ASN dan dari sisi penegakan hukum jika ada indikasi korupsi, fraud, atau kriminalitas.

“Jadi kita kerja sama ya. Dari sisi disiplin ASN dan kemudian dari sisi penegakan hukum. Kalau memang ada ditengarai korupsi, fraud, atau kriminalitas, kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” katanya. (*)