PURWAKARTA-Tahapan MCU (Medical Check Up) yang harus dilakukan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta yang sudah melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Purwakarta menunjuk Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Sebelumnya KPU Kabupaten Purwakarta melakukan verifikasi untuk tiga Rumah Sakit, diantaranya RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan RSUD Bayu Asih Purwakarta.
RSUD Bayu Asih dinyatakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta tidak bisa memenuhi pedoman persyaratan yang harus dipenuhi dalam pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, karena RSUD Bayu Asih Tidak memiliki MRI.
“Kita tidak memiliki MRI (Magnetic Resonance Imaging) teknologi pencitraan medis non-invasif yang menggunakan medan magnet dan gelombang radio untuk menghasilkan gambar anatomi tiga dimensi dari struktur internal tubuh manusia,”jelas Dirut RSUD Bayu Asih dr. Tri Muhammad Hani, MARS., MH.Kes Jumat (30/8).
“MRI ini diatas CT Scan lah, sering digunakan untuk mendeteksi penyakit, mendiagnosis, dan memantau pengobatan. MRI biasanya digunakan untuk memeriksa gangguan yang terjadi pada otak, sendi, tulang, sumsum tulang belakang, pembuluh darah, dan jaringan lunak lainnya di dalam tubuh,”paparnya.
“Harga alatnya mahal, mencapai puluhan milyar, tahun lalu pernah kita ajukan, namun anggarannya dialihkan untuk kegiatan lain,”ujarnya.
“Kalau kita punya MRI, mungkin kita yang ditunjuk oleh KPU untuk melakukan pemeriksaan Paslon Bupati dan Wakil Bupati,”pungkasnya.(trg)









