
BANDUNG – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan meminta warga bersabar atas jalan rusak di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Seperti diketahui, jalan sepanjang 120 kilometer di Kabupaten Bandung Barat mengalami rusak berat.
Kerusakan jalan seperti di Jalan Cipatik-Ciraden dan Rajamandala-Cipeundey panen keluhan warga. Mereka kesal karena jalan rusak menyebabkan kerap menyebabkan kecelakaan.
Baca juga:Â Cuaca Ekstrem Sebabkan Tanah Longsor hingga Jalan Amblas di Karawang Selatan
Plt Bupati Bandung Barat mengatakan, perbaikan infrastruktur jalan yang rusak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilakukan secara bertahap pada tahun 2023.
“Keterbatasan anggaran membuat perbaikan jalan kabupaten tidak bisa dilakukan sekaligus,” kata plt Bupati KBB mengutip dari jabar.inews.id pada Kamis (20/10/2022).
Hengki Kurniawan memastikan, perbaikan jalan rusak di KBB bakal menjadi salah satu prioritas untuk dikerjakan tahun depan. Sebab masih banyak jalan kabupaten yang kondisinya rusak dan sudah lama tidak tersentuh perbaikan.
“Salah satu konsen kami tahun depan adalah perbaikan jalan secara bertahap. Semoga saja pendapatan daerah naik, jadi ada anggaran yang dialokasikan (untuk perbaikan jalan),” ujar Hengki Kurniawan.
Plt Bupati Bandung Barat meminta masyarakat bersabar karena pemerintah daerah pasti akan memperhatikan. Pemda KBB sudah menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk memaksimalkan perbaikan jalan di seluruh wilayah KBB.
Baca juga:Â Pembangunan Jalan di Cilalawi Purwakarta Dihentikan Warga, Komisi III DPRD Turun Tangan
“Total jalan rusak di KBB kurang lebih sepanjang 120 kilometer dari total 536 kilometer. Guna memperbaiki seluruh jalan yang rusak tersebut berdasarkan perhitungan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 triliyun,” tutur Hengki Kurniawan.
Jalan rusak di KBB sebagian juga merupakan kewenangan provinsi dan desa. Terkait itu, Pemda KBB sudah memberi laporan untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait karena kewenangannya berbeda.
Seperti Jalan Kolonel Masturi dan Jalan Rajamandala-Cipeundey yang merupakan kewenangan Pemprov Jabar. “Misalkan jalan tersebut kewenanangan provinsi kita langsung sampaikan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi. Seperti Jalan Kolmas itu sudah dilaporkan karena akses penting menuju kawasan wisata di Lembang,” ucapnya.