Beranda News Dugaan Legalisir Ijazah Paket B Salahi Aturan, Hari Ini Komisi IV Datangi...

Dugaan Legalisir Ijazah Paket B Salahi Aturan, Hari Ini Komisi IV Datangi Disdik

PURWAKARTA-Legalisir Ijazah Paket B Kepala Desa Cisarua Kecamatan Tegalwaru Dodi Ismail yang diduga legalitasnya dianggap tidak sah masih bergulir.

Kali ini Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta untuk mempertanyakan legalitas Ijazah Paket B yang dilegalisir oleh Kabid PNFI Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Kodar Solihat.

Sebelumnya Kabid PNFI Kodar Solihat enggan menunjukkan Ijazah Paket B yang dimiliki oleh Dodi Ismail Kepala Desa Cisarua kepada media, bahkan Kodar hanya menunjukkan hasil scan dan menyatakan sudah melihat ijazah aslinya.

Yang lebih parah lagi, klarifikasi yang dilakukan Kabid PNFI Kodar Solihat kepada Dodi Ismail berlangsung tertutup dan tidak boleh dihadiri oleh media.

“Hari ini kita akan meminta klarifikasi ke Dinas Pendidikan terkait dugaan Ijazah Paket B yang informasinya menyalahi aturan yang ada untuk legalisirnya,”jelas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Gerindra Said Ali Azmi Senin (10/1).

“Ini harus diluruskan, jangan sampai ada kepentingan untuk memuluskan legalitas ijazah tersebut untuk pencalonan Kepala Desa beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

“Nanti akan kami berikan hasil dari klarifikasi dari Dinas Pendidikan,”pungkasnya (trg)