
Demo boleh, asal jangan anarkis
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin mempersilakan apabila unsur buruh menyuarakan aspirasinya jika tak puas dengan kenaikan UMP Jabar 2024.
Bey mempersilakan buruh menyampaikan aspirasinya. Namun tentunya unjuk rasa tersebut harus dilakukan dengan tertib.
“Unjuk rasa ya silakan, tapi yang penting tertib, tidak anarkis dan peraturan kan seperti kita lihat juga peraturannya,” pungkasnya.
Bey menyatakan selanjutnya kabupaten/kota di Jabar juga harus menetapkan besaran UMK paling lambat pada 30 November. Dia memastikan, besaran UMK akan mengalami kenaikan.












